Profil Desa Gembongdadi

Ketahui informasi secara rinci Desa Gembongdadi mulai dari sejarah, kepala daerah, dan data lainnya.

Desa Gembongdadi

Tentang Kami

Desa Gembongdadi di Kecamatan Suradadi, Tegal, merupakan wilayah agraris dengan populasi padat yang bertumpu pada sektor pertanian. Berada di jalur strategis, desa ini menghadapi tantangan infrastruktur jalan dan berupaya meningkatkan tata kelola pemerint

  • Pusat Pertanian Padat Penduduk

    Dengan luas wilayah yang relatif terbatas, Desa Gembongdadi menopang kepadatan penduduk yang tinggi, menjadikan sektor pertanian, khususnya persawahan, sebagai tulang punggung utama kehidupan ekonomi dan sosial masyarakatnya

  • Isu Infrastruktur sebagai Prioritas

    Kondisi infrastruktur, terutama jalan penghubung antar desa, menjadi isu sentral dan keluhan utama warga, yang mengharapkan realisasi perbaikan dari pemerintah kabupaten untuk menunjang mobilitas dan perekonomian

  • Dinamika Pemerintahan Lokal

    Pemerintahan desa di bawah kepemimpinan Karyoto menghadapi dinamika sosial yang cukup tinggi, termasuk tuntutan transparansi dan penyelesaian masalah internal, yang menandakan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan

XM Broker

Desa Gembongdadi, salah satu dari sebelas desa di wilayah administrasi Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menampilkan wajah khas pedesaan Pantura yang dinamis. Sebagai sebuah entitas pemerintahan, desa ini memegang peranan penting sebagai salah satu penyangga kehidupan agraris di kawasan pesisir utara. Aktivitas masyarakatnya tidak terlepas dari denyut kegiatan pertanian yang telah menjadi warisan turun-temurun, sekaligus menjadi fondasi utama struktur sosial dan ekonomi. Terletak di lokasi yang cukup strategis, Gembongdadi terus berkembang di tengah berbagai tantangan pembangunan, terutama dalam aspek infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik. Dalam beberapa tahun terakhir, desa ini menjadi sorotan media lokal terkait isu-isu pembangunan dan dinamika pemerintahan, menunjukkan adanya peran aktif masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat desa. Dengan populasi yang cukup padat, pengelolaan sumber daya dan pemenuhan kebutuhan dasar warga menjadi agenda prioritas bagi pemerintah desa setempat.

Geografi, Wilayah dan Demografi

Secara geografis, Desa Gembongdadi berada pada dataran rendah khas pesisir utara Pulau Jawa. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, desa ini memiliki ketinggian sekitar 23 meter di atas permukaan laut dengan topografi wilayah berupa dataran. Letak astronomisnya tercatat pada koordinat Lintang -6.930799 dan Bujur 109.22107. Posisi ini menempatkannya sebagai salah satu desa yang tidak berbatasan langsung dengan laut, melainkan berada di area pedalaman Kecamatan Suradadi yang didominasi oleh lahan persawahan.

Luas wilayah Desa Gembongdadi tercatat sebesar 3,55 km². Wilayah ini berbatasan langsung dengan beberapa desa lain, baik dari dalam maupun luar kecamatan. Batas-batas administratif Desa Gembongdadi yaitu:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Karangmulya.

  • Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Harjasari.

  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng.

  • Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Karangwuluh.

Berdasarkan data kependudukan yang dirilis BPS Kabupaten Tegal pada tahun 2023, jumlah penduduk Desa Gembongdadi mencapai 7.507 jiwa. Populasi tersebut terdiri dari 3.812 penduduk laki-laki dan 3.695 penduduk perempuan. Dengan luas wilayah 3,55 km², maka kepadatan penduduk di Desa Gembongdadi mencapai 2.114 jiwa per kilometer persegi. Angka ini menunjukkan tingkat kepadatan yang tergolong tinggi untuk sebuah wilayah pedesaan, yang membawa implikasi pada kebutuhan lahan pemukiman, fasilitas sosial, dan lapangan pekerjaan.

Pemerintahan dan Tata Kelola Desa

Roda pemerintahan di Desa Gembongdadi dipimpin oleh seorang Kepala Desa, yang berdasarkan data publik dan pemberitaan hingga awal tahun 2025 dijabat oleh Karyoto. Kantor Kepala Desa yang beralamat di Jalan Lodaya No. 4 RT 08 RW 02 menjadi pusat administrasi dan pelayanan publik bagi seluruh warga. Struktur pemerintahan desa ditopang oleh jajaran perangkat desa yang mencakup sekretaris desa, kepala urusan (kaur), dan kepala dusun (kadus) yang bertugas mengelola wilayah-wilayah lebih kecil di bawahnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, dinamika pemerintahan di Gembongdadi cukup mendapatkan perhatian. Salah satu isu yang mengemuka pada pertengahan tahun 2024 ialah adanya desakan dari puluhan warga kepada kepala desa untuk menindak tegas salah satu perangkatnya yang diduga terlibat dalam penyelewengan bantuan sosial. Peristiwa ini, sebagaimana diliput oleh berbagai media, menunjukkan tingkat kepedulian dan kontrol sosial yang aktif dari masyarakat terhadap akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa.

Selain itu, pemerintah desa juga dihadapkan pada tantangan dalam pengelolaan administrasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Pada tahun 2023, isu mengenai tunggakan PBB menjadi salah satu fokus yang memerlukan penataan manajemen yang lebih baik. Upaya pemerintah desa untuk perlahan menstabilkan pembayaran PBB terus dilakukan guna mengoptimalkan pendapatan asli desa (PADes) yang krusial untuk membiayai program-program pembangunan lokal. Keterbukaan informasi dan efisiensi pengelolaan data kependudukan terus diupayakan, salah satunya melalui platform digital desa, meskipun data potensi ekonomi dan wisata di dalamnya belum sepenuhnya terisi dan teraktualisasi.

Potensi Ekonomi Berbasis Pertanian

Perekonomian Desa Gembongdadi secara fundamental digerakkan oleh sektor pertanian. Hamparan lahan sawah yang mendominasi lanskap desa menjadi bukti utama bahwa mayoritas penduduk menggantungkan hidupnya sebagai petani. Komoditas utama yang diusahakan ialah padi, sejalan dengan karakteristik lahan di Kecamatan Suradadi yang 79% wilayahnya merupakan lahan sawah. Pola tanam umumnya mengikuti siklus musim, di mana petani menanam padi satu hingga dua kali dalam setahun, bergantung pada ketersediaan irigasi teknis.

Meskipun pertanian menjadi sektor primer, belum ada data publik yang secara spesifik menyebutkan adanya produk unggulan atau komoditas khas dari Desa Gembongdadi yang telah dikembangkan secara masif menjadi sebuah jenama (brand) desa. Situs resmi desa yang dikelola melalui program DigitalDesa pun masih mencatat "Belum Ada Data" pada kolom potensi ekonomi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pariwisata. Hal ini mengindikasikan bahwa potensi di luar pertanian, seperti industri rumahan, pengolahan hasil tani, atau sektor jasa, masih belum tergarap atau terpromosikan secara optimal.

Tantangan terbesar yang dihadapi sektor ekonomi desa ini berkaitan erat dengan kondisi infrastruktur. Kerusakan jalan penghubung menjadi kendala signifikan dalam distribusi hasil panen dan mobilitas warga untuk mengakses pusat-pusat ekonomi di sekitarnya. Kelancaran transportasi merupakan faktor vital untuk menekan biaya operasional para petani dan pedagang, sehingga perbaikan infrastruktur diharapkan dapat memberikan stimulus positif bagi geliat ekonomi lokal.

Fokus Pembangunan: Infrastruktur Jalan sebagai Prioritas Utama

Salah satu isu paling krusial dan sering disuarakan oleh warga Desa Gembongdadi dalam beberapa tahun terakhir ialah kondisi infrastruktur jalan. Secara khusus, jalan kabupaten yang menjadi penghubung antara Desa Gembongdadi dengan desa-desa tetangga seperti Karangmulya dilaporkan mengalami kerusakan berat. Pemberitaan media pada awal tahun 2025 menyoroti kondisi jalan yang memprihatinkan, berlubang, dan kurangnya penerangan jalan umum (PJU) pada malam hari, sehingga membahayakan para pengguna jalan.

Menurut keterangan Kepala Desa Gembongdadi, Karyoto, yang dikutip media, perbaikan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Pihak desa telah mengusulkan perbaikan dan berharap agar pada tahun anggaran 2025 dapat terealisasi. Keterbatasan anggaran sering kali menjadi kendala, di mana perbaikan yang dilakukan sebelumnya belum tuntas sepenuhnya. Sementara menunggu realisasi dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa telah mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk mengoptimalkan perbaikan jalan-jalan lingkungan di tingkat kampung atau gang, serta pembenahan drainase dan jembatan kecil.

Kondisi ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan prioritas mendesak bagi masyarakat Gembongdadi. Jalan yang layak tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga sebagai urat nadi perekonomian yang menghubungkan produsen (petani) dengan pasar. Kelancaran akses akan mempermudah pengangkutan hasil bumi, mengurangi waktu tempuh, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.

Arah Pembangunan dan Harapan Masyarakat

Desa Gembongdadi merupakan representasi dari sebuah komunitas agraris yang tangguh di tengah arus modernisasi. Dengan modal sosial berupa masyarakat yang aktif dan kritis, serta fondasi ekonomi yang kuat di sektor pertanian, desa ini memiliki potensi untuk terus maju. Namun potensi tersebut hanya dapat dioptimalkan jika ditopang oleh tiga pilar utama: tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas, serta pengembangan potensi ekonomi di luar sektor pertanian untuk menciptakan diversifikasi lapangan kerja.

Harapan terbesar masyarakat saat ini tertumpu pada realisasi janji perbaikan infrastruktur jalan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal. Terpenuhinya kebutuhan dasar ini akan menjadi kunci pembuka bagi kemajuan di sektor-sektor lainnya. Ke depan, sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan partisipasi aktif masyarakat akan menjadi faktor penentu dalam membawa Desa Gembongdadi menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berdaya saing.